4566458 Senin–Sabtu · 08.00–17.00 WIB

Syarat dan Cara Mengurus Paspor di Medan 2026

± 1 menit baca

Rombongan Happy Holidays di depan patung Merlion, Singapura

Mengurus paspor sering terasa merepotkan karena syaratnya berbeda antara pembuatan baru dan perpanjangan. Panduan ini merangkum keduanya, lengkap dengan perkiraan lama proses.

Paspor Baru (WNI-KA)

Untuk pembuatan paspor baru, seluruh dokumen harus asli, bukan fotokopi:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • Akte Lahir asli
  • Surat Ganti Nama asli, bila ada

Perpanjangan Paspor

Untuk perpanjangan, syaratnya jauh lebih ringan:

  • Paspor lama yang asli
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Bila orang tua memiliki surat nikah

Sertakan seluruh dokumen ayah: WNI, Akte Lahir, Surat Nikah, dan Surat Ganti Nama bila ada.

Bila orang tua tidak memiliki surat nikah

Sertakan dokumen ibu: WNI, Akte Lahir, dan Surat Ganti Nama bila ada.

Berapa lama prosesnya?

  • Paspor express — 1 sampai 3 hari kerja
  • Paspor reguler — sekitar 1 minggu

Kesalahan yang paling sering terjadi

Dokumen ditolak biasanya karena tiga hal: nama di KTP berbeda dengan nama di Akte Lahir, KK sudah kedaluwarsa dan belum dicetak ulang, atau paspor lama hilang tanpa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Periksa ketiganya sebelum berangkat ke kantor imigrasi.

Happy Holidays Tour & Travel melayani pengurusan paspor express maupun reguler. Hubungi kami untuk pengecekan dokumen sebelum Anda mengajukan.

Baca juga