Syarat dan Cara Mengurus Paspor di Medan 2026
Mengurus paspor sering terasa merepotkan karena syaratnya berbeda antara pembuatan baru dan perpanjangan. Panduan ini merangkum keduanya, lengkap dengan perkiraan lama proses.
Paspor Baru (WNI-KA)
Untuk pembuatan paspor baru, seluruh dokumen harus asli, bukan fotokopi:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Akte Lahir asli
- Surat Ganti Nama asli, bila ada
Perpanjangan Paspor
Untuk perpanjangan, syaratnya jauh lebih ringan:
- Paspor lama yang asli
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
Bila orang tua memiliki surat nikah
Sertakan seluruh dokumen ayah: WNI, Akte Lahir, Surat Nikah, dan Surat Ganti Nama bila ada.
Bila orang tua tidak memiliki surat nikah
Sertakan dokumen ibu: WNI, Akte Lahir, dan Surat Ganti Nama bila ada.
Berapa lama prosesnya?
- Paspor express — 1 sampai 3 hari kerja
- Paspor reguler — sekitar 1 minggu
Kesalahan yang paling sering terjadi
Dokumen ditolak biasanya karena tiga hal: nama di KTP berbeda dengan nama di Akte Lahir, KK sudah kedaluwarsa dan belum dicetak ulang, atau paspor lama hilang tanpa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Periksa ketiganya sebelum berangkat ke kantor imigrasi.
Happy Holidays Tour & Travel melayani pengurusan paspor express maupun reguler. Hubungi kami untuk pengecekan dokumen sebelum Anda mengajukan.
Baca juga
Tips Perjalanan
5 Kesalahan Saat Memilih Travel Agent di Medan
Memilih travel agent yang keliru bisa membuat liburan berantakan — atau uang hilang sama sekali. Berikut lima kesalah…
Selengkapnya
Info Destinasi
9 Alasan Liburan ke Danau Toba Bersama Keluarga
Danau Toba adalah danau vulkanik terbesar di dunia, dan letaknya hanya beberapa jam dari Medan. Berikut sembilan alas…
Selengkapnya